Panduan
Pengembangan Desa Wisata Hijau ini disusun dengan dukungan dari GIZ,
bekerjasama dengan BAPPENAS, Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan, dan Panorama Foundation.koperasi merupakan salah satu pilar
perekonomian negara yang sangat penting bagi pembangunan perekonomian Negara.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai pembina perkoperasian
di Indonesia mempunyai tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat, khususnya
masyarakat ekonomi kecil dan menengah, dengan tindakan nyata melalui
”Program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi
produktif” di tingkat masyarakat bawah sekaligus dapat meningkatkan jiwa
kewirausahaan masyarakat yang salah satunya melalui program peningkatan daya
saing Koperasi dan UKM di bidang pariwisata berkelanjutan (ecotourism).
Salah satu pendekatan dalam
pengembangan pariwisata yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal
adalah pengembangan Desa Wisata Hijau (DWH) yang sekaligus dapat menangkap
peluang kecenderungan wisata yang saat ini mengarah kepada wisata dengan tujuan
khusus. Perkembangan Desa Wisata Hijau tersebut didasarkan pada peran serta
seluruh masyarakat setempat dengan memanfatkansumberdayaalam,
sumberdayamanusiasertasumber daya budaya yang tersedia. Untuk itu, perlu
dilakukan pembangunan pariwisata lintas sektor dan lintas daerah dengan tujuan
untuk mencapai perkembangan pariwisata yang berkelanjutan serta inklusif tanpa
harus berdampak negatif bagi lingkungan hidup dan budayasetempat.
Dalampelaksanaannya, hendaknyamenggunakan pendekatan pengarusutamaan di seluruh
sektor dan daerah terkait dengan penekanan pada koordinasi dan sinergi program
antar Kementerian/Lembaga (Kementerian/Lembaga) serta pihak terkait lainnya.Pembangunan
Pariwisata Berkelanjutan memberikan kesempatan bagi para pihak untuk
bersama-sama memberikan komitmen dalam perannya mengembangkan kepariwisataan
yang seimbang, selaras,terarah dan fokus agar dapat mewujudkan sebuah tujuan
pariwisata yang berkelanjutan serta mampu berkompetisi dengan negara lain,
khususnya di kawasan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Panduan Pengembangan Desa Wisata
Hijau yang dilakukan secara bersama dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta didukung BAPPENAS, GIZ-SREGIP (Sustainable
Regional Economic Growth and Investment Program) serta Panorama Foundation
diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-
masing pihak terkait secara sinergis. Panduan ini diharapkan dapat menjadi
pegangan dalam melaksanakan pembinaan terhadap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
dan Menengah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Koperasi dan UKM dalam
mengembangkan Desa Wisata Hijau.Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telahmembantudalamprosespenyusunan Panduan Pengembangan Desa
Wisata Hijau ini. Kami berharap semua pihak dapat mendukung pelaksanaan
sinergitas ini ke depan demi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu daya tarik wisata yang
sedang tumbuh dan banyak tersebar di Indonesia adalah Desa Wisata.
Perkembangannya cukup pesat dan menjadi perhatian banyak pihak. Perkembangan
ini tentunya harus disikapi dengan bagaimana mengembangkannya, menatanya,
mengelolanya, dan serta merta memperhatikan manfaat bagi masyarakat dan
lingkungan sekitarnya.
Buku Panduan Pengembangan Desa
Wisata Hijau ini tersusun berkat kerja sama yang baik antara Kementerian
Koperasi dan UKM; Kementerian Pariwisata; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta
didukung oleh BAPPENAS, GIZ-SREGIP, dan Panorama Foundation.
Kami harapkan Panduan
Pengembangan Desa Wisata Hijau ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk
pengembangan desa wisata berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Akhir kata kami sampaikan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan
dokumen ini.
SALAM PARIWISATA
No comments:
Post a Comment
mohon kritik dan saranya