PENGELOLAAN
HUTAN DALAM MENGATASI ALIH FUNGSI LAHAN HUTAN DI WILAYAH KABUPATEN SUBANG
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Subang menyatakan kawasan hutan di Kabupaten Subang terbagi kedalam 2 jenis
hutan yaitu hutan lindung dan hutan produksi. Pada dasarnya, hutan di Kabupaten
Subang memiliki berbagai potensi diantaranya yaitu hutan sebagai kawasan
resapan air, hutan sebagai pemasok air bagi masyarakat.
Namun, faktanya luas kawasan hutan ini terus menerus berkurang.
Dalam Time Series 5 tahun jumlah hutan berkurang dari 31.072,36 hektar pada
tahun 2005 menjadi 20.202,70 pada tahun 2009 (Badan Pusat Statistik, 2010).
Luas hutan berkurang sebanyak 10.869,66 hektar akibat alih fungsi lahan.
Kawasan hutan di Kabupaten Subang beralih fungsi menjadi berbagai fungsi
seperti menjadi fungsi kawasan industri, kawasan permukiman, perhotelan dan
lain-lain Masalah yang timbul akibat maraknya alih fungsi lahan hutan pada
wilayah selatan Kabupaten Subang diantaranya bencana banjir di wilayah utara
yang dikarenakan alih fungsi lahan pada kawasan resapan air di wilayah selatan
(Gerakan Investigasi Antar Lembaga Kabupaten Subang, 2010). Selain itu,
penebangan hutan.
Konsep Pengelolaan Hutan
Konsep Perspektif Bentang Alam (Landscape Perspective) Sebuah
ekosistem lokal pada hakekatnya tidaklah bersifat tertutup, melainkanmerupakan
sebuah bagian dari ekosistem yang lebih besar dan berada dalam suatutatanan
interaksi dengan sejumlah ekosistem lain di dalam suatu kesatuan bentang
alam.Dengan demikian adanya tindakan manusia terhadap sebuah ekosistem lokal
potensialmenimbulkan akumulasi dampak terhadap bentang alam dan pada akhirnya
akanberpengaruh pada suatu wilayah tertentu. Sehubungan dengan itulah maka
pengelolaanhutan tidak boleh hanya didasarkan pada perspektif ekosistem hutan semata,tetapi
harusdidasarkan pada perspektif bentang alam (landscape perspective)Keterlibatan
para pihak (stakeholders) dalam pengelolaan hutan diperlukanuntuk lebih
menjamin tercapainya kepuasan pihak pihak yang berkepentingan padatingkat
tertentu, khususnya dalam perumusan keseimbangan fungsi-fungsi ekologi,ekonomi,
dan sosial dari ekosistem hutan. Dalam kaitan dengan hal tersebut, para
pihakdapat dilibatkan dalam penentuan tujuan-tujuan yang ingin dicapai,
analisis keadaan,serta pemecahan masalah dan pengembangan upaya-upaya
perbaikan. Tingkatkeberhasilan partisipasi para pihak, menurut Shindler dan
Neburka (1996) dalam Malamassam (2009) antara lainditentukan oleh :
Pertama, Cara pemilihan wakil para pihak yang dilibatkan dalam
proses partisipatif Pengalaman membuktikan bahwa proses partisipatif yang lebih
efektif akan dihasilkanjika anggota yang dipilih dan diutus untuk mewakili
lembaga atau kelompoknya dalamproses diskusi adalah mereka yang selain memahami
permasalahan bersama dan keinginan para anggota,
juga berkomitmen untuk senantiasa mengedepankankepentingan bersama.
Kedua, Bentuk interaksi antar anggota dalam kelompok Pertemuan
yang bersifat terstruktur yang memungkinkan terjadinya interaksi di
antaraseluruh anggota kelompok terbukti lebih produktif dari pada pertemuan
yang hanyabersifat mengundang kontribusipendapat peserta atau hanya
sekedar memberikan feedback
Gambaran Umum Wilayah
Kabupaten Subang terletak di bagian Utara Provinsi Jawa Barat,
dengan letak geografis antara 107” 31’ - 107” 54’ Bujur Timur dan 6” 1’ - 6”
49’ Lintang Selatan. Kabupaten Subang berbatasan dengan Laut Jawa
disebelahUtara, Kabupaten Indramayu disebelahTimur, Kabupaten Sumedang
disebelahTenggara, Kabupaten Bandung Barat disebelahSelatan, serta Kabupaten
Purwakarta dan Kabupaten Karawang disebelah Barat Kabupaten Subang memiliki
berbagai kawasan hutan yang dikelompokkan berdasarkan fungsinya yakni hutan
lindung, hutan produksi dan hutan konservasi. Dalam pengelolaan dan
deliniasinya ketiga fungsi hutan ini memiliki perbedaan dimana untuk hutan
lindung dan hutan produksi dikelola oleh Perum Perhutani Provinsi Jawa Barat
dan Dinas Kehutanan Kabupaten Subang. Sedangkan khusus untuk hutan konservasi
menjadi bagian dari Balai Besar Konservasi.
No comments:
Post a Comment
mohon kritik dan saranya